Pemegang saham utama BBF adalah BOT Lease Co., Ltd, suatu perusahaan pembiayaan Jepang sebagai salah satu anggota Mitsubishi UFJ Financial Group dan AJB Bumiputera 1912, suatu perusahaan asuransi jiwa besar di Indonesia.
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia
PT. BUMIPUTERA-BOT FINANCE ("BBF") adalah perusahaan joint venture yang didirikan pada tahun 1982 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 463/KMK.013/1992 tertanggal 13 Mei 1992 yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 111 tertanggal 10 September 1982 dibuat dan ditandatangani oleh Notaris Kartini Muljadi SH dan telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Kehakiman No. C2-26 HT.01.01.TH.83 tertanggal 4 Januari 1983. BBF adalah anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan BBF adalah perusahaan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan ("OJK").
Pemegang saham utama BBF adalah BOT Lease Co., Ltd, suatu perusahaan pembiayaan Jepang sebagai salah satu anggota Mitsubishi UFJ Financial Group dan AJB Bumiputera 1912, suatu perusahaan asuransi jiwa besar di Indonesia. Berkecimpung dalam bisnis selama lebih dari 30 tahun, BBF adalah salah satu perusahaan leasing Jepang tertua di Indonesia. Sampai Januari 2020, BBF memiliki 148 karyawan dan 2 (dua) Kantor Cabang, di Bandung dan Surabaya dan Kantor Pemasaran di Serpong.
Pada bulan November 2015, BBF memperluas kegiatan dan tujuan bisnisnya menjadi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna dan kegiatan pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan OJK berdasarkan Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tertanggal 19 November 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Saat ini, fokus kegiatan bisnis perusahaan adalah Sewa Pembiayaan, Jual dan Sewa Balik, dan Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran yang dikategorikan sebagai kegiatan pembiayaan investasi.
Sejak didirikan, infrastruktur bisnis BBF telah berkembang terutama dari bisnis pembiayaan mobil (kendaraan pribadi dan komersial), suatu sektor dimana selalu terdapat permintaan yang tinggi. Meskipun demikian, akhir-akhir ini Perusahaan juga aktif dalam menyediakan penyewaan peralatan kepada perusahaan Jepang yang sangat maju di kawasan ini, menyediakan penyewaan peralatan ke perusahaan lokal, dan menyediakan sewa mesin konstruksi. Perusahaan bertujuan untuk memperluas di masing-masing empat area bisnis utama tersebut.
1. Bekerja sama untuk melebihi harapan pelanggan kita2. Memberikan dukungan yang andal dan konstan kepada pelanggan kami3. Memperluas dan memperkuat kehadiran global kami untuk menjadi fondasi kekuatan, berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pelanggan kami, melayani masyarakat, dan mendorong pertumbuhan bersama dan berkelanjutan untuk dunia yang lebih baik.
PT. BUMIPUTERA - BOT FINANCE menunjukkan keahlian dan mobilitasnya dalam skala dunia, dan memaksimalkan nilai perusahaannya dengan menyediakan layanan keuangan berkualitas tinggi. Kita bertindak secara bertanggung jawab demi kepentingan terbaik pelanggan dan masyarakat dengan menghargai integritas dan tanggung jawab.
Mr. Wataru Tanaka
Mr. Abimanyu Santoso Mudito Soeharto
Mr. Kalpin Sinaga
Mr. Haruo Kadonaga
Mrs. Sri Asih
Mr. Antonius Trio Limas
Pelaksanaan GCG oleh Perusahaan bertujuan untuk:
untuk para Pemangku Kepentingan dan untuk mendorong keberlanjutan Perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kesetaraan dan kewajaran;
serta jajaran dibawahnya agar dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi pada etika yang tinggi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesadaran atas tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap Pemangku Kepentingan maupun kelestarian lingkungan;
Mendorong pemanfaatan fungsi-fungsi dan independensi dari setiap organ perusahaan;
Mendorong manajemen organ perusahaan yang lebih profesional, efektif, dan efisien;
dapat diandalkan, amanah, kompetitif dan untuk mendorong pengembangan dan pengelolaan sumber daya Perusahaan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban; dan
Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional.
Perusahaan akan memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan di setiap aspek bisnis dan setiap organ Perusahaan termasuk jajaran dibawahnya.Lima prinsip dasar GCG yang diterapkan di Perusahaan terdiri dari:
Perusahaan memberikan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan dan menyediakan informasi yang relevan terkait Perusahaan yang mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pembiayaan, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Perusahaan menerapkan prosedur untuk pengklarifikasian fungsi dan pelaksanaan tanggung jawab organ Perusahaan sehingga kinerja Perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif dan efisien.
Perusahaan memastikan kesesuaian pengelolaan Perusahaan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Perusahaan dikelola secara mandiri dan profesional dan bebas dari benturan Kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pembiayaan dan nilai-nilai etika, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Perusahaan memperhatikan prinsip kesetaraan, keseimbangan dan keadilan dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika, serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan usaha pembiayaan yang sehat.
Prinsip-prinsip di atas akan tergambar di dalam seluruh kebijakan Perusahaan yang diterapkan oleh organ Perusahaan, termasuk karyawan untuk kepentingan Perusahaan itu sendiri dan kepentingan Pemangku Kepentingan lainnya. BBF memiliki mekanisme untuk keluhan pelanggan dan penyelesaian sengketa dan telah menerapkan mekanisme keluhan pelanggan. Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan OJK (POJK No.1/POJK.07/2013) tentang Perlindungan Konsumen dalam Sektor Lembaga Keuangan. Dengan memiliki mekanisme ini, pelanggan dapat mengajukan keluhan mereka kepada Perusahaan.
PT. BUMIPUTERA-BOT FINANCE menunjang berbagai jenis aset sewa guna usaha untuk bisnis seperti:
Dengan memilih untuk menyewa dibandingkan membeli aset untuk investasi, modal bisnis dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan lainnya.
Tersedia dalam 3 jenis mata uang (IDR, USD, JPY) tergantung pada mata uang pendapatan.
Aset yang dimiliki dapat dijual dan disewa balik untuk memperoleh dana segar.
Pembayaran sewa dibukukan sebagai biaya. Dengan skema leasing, jangka waktu depresiasi aset lebih cepat.
Salinan dari:
Periode: Januari – Desember 2019PT. Bumiputera-BOT Finance
Jakarta (Kantor Pusat)
Wisma Bumiputera, 11th Floor,Jl. Jenderal Sudirman Kav. 75, Jakarta Selatan 12910, Indonesia.
Phone: (021) 5706762, 5224522Fax: (021) 5255610, 5706773Contact Jakarta (Head Office) by email: mkt@botfinance.co.id
Responsible Person: Eko Pristhyantho as Branch ManagerMenara BRI 11th Floor – Suite 1101, Jl. Asia Afrika No. 57-59, Bandung 40111, Indonesia.Phone: (022) 4205355Fax: (022) 4201966Contact Bandung Office by email: mktbdg@botfinance.co.id
Responsible Person: Antonius Juniarto as Branch ManagerPlaza BRI 9th Floor Suite 909, Jl. Jenderal Basuki Rachmat No. 122, Surabaya 60271, Indonesia.Phone: (031) 5477000Fax: (031) 5466147Contact Surabaya Office by email: mktsby@botfinance.co.id
Paramount Center A No. 21, Jl. Raya Kelapa Dua Gading, Serpong, Tangerang 15810, Indonesia.Phone: (021) 29505813Fax: (021) 29505814
Afiliasi BOT Lease Co., Ltd